Diduga Lakukan Tindakan Represif dan Intimidasi Kepada Jurnalis, Propam Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan di Mapolresta Sukabumi


GarudaNews (Sukabumi) - Polres Sukabumi Kota tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindakan represif dan intimidasi oleh oknum kepolisian terhadap dua orang jurnalis yang sedang bertugas meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa pada hari Senin lalu, aksi unjuk rasa memang sempat mengalami peningkatan eskalasi, dengan adanya aksi saling dorong dan pelemparan. Situasi ini memaksa petugas untuk melakukan sterilisasi lokasi menggunakan mobil AWC (Armored Water Cannon).

“Di tengah proses sterilisasi itulah, diduga terjadi kesalahpahaman antara anggota pengamanan dengan dua jurnalis yang sedang bertugas. Kami menerima laporan adanya dugaan tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian,” ujar AKP Astuti kepada awak media, Jum’at (28/03/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Polres Sukabumi Kota telah berkoordinasi dengan Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan) dan Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) untuk melakukan penyelidikan, dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi terkait oknum petugas yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Bidang Propam Polda Jawa Barat juga telah turun tangan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Mapolres Sukabumi Kota,” jelasnya.

Proses ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(RH)
Lebih baru Lebih lama