90 Warga Binaan Rutan Depok Jalani Program Rehabilitasi NAPZA Ringan


GarudaNews (Depok) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali menggelar program rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan. Sebanyak 90 orang dengan kategori penyalahgunaan NAPZA ringan mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Aula PKBM BHP Rutan Depok, Rabu (17/09/2025).

Program ini digagas oleh Subseksi Administrasi dan Perawatan bersama Tim Medis KPRJ Rutan Depok, bekerja sama dengan Yayasan Mutiara Maharani. Empat konselor adiksi turut mendampingi jalannya asesmen.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai sarana pembinaan.

“Rehabilitasi menjadi pintu masuk untuk kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas dari ketergantungan,” ujarnya.

Sebelum asesmen, peserta menjalani registrasi administrasi. Acara resmi dibuka oleh Kasi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi, yang meminta komitmen penuh dari warga binaan selama mengikuti program.

Dalam asesmen, peserta menggunakan instrumen ASI (Addiction Severity Index) dan WHOQOL (World Health Organization Quality of Life). Proses dilakukan secara individu dengan durasi sekitar 25 menit. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar penyusunan langkah rehabilitasi berikutnya.

Agus menegaskan, pembinaan tidak hanya formalitas, melainkan menyentuh kebutuhan personal. Tujuannya agar mereka bisa pulih, produktif, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Melalui program ini, Rutan Depok berharap warga binaan bisa mengubah pola pikir, lepas dari ketergantungan NAPZA, serta siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," tandasnya.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama