Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis



GarudaNews (SUKABUMI) – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Rakor ini digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, kepala sekolah, serta perwakilan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam sambutannya, Wabup H. Andreas menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh pihak dalam menjalankan program MBG yang merupakan salah satu prioritas nasional.

“Program ini bagian dari Asta Cita Presiden. Jangan ada yang bermain-main. Bila ada pelanggaran, terutama di tingkat sekolah, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur, mengingat program ini menyentuh langsung aspek kesehatan dan tumbuh kembang anak. Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada celah terjadinya insiden seperti kasus keracunan yang pernah terjadi di daerah lain.

Dandim 0622, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, menambahkan bahwa program MBG adalah tanggung jawab bersama.

“Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Kami TNI siap memantau, tapi tanggung jawab utama tetap di tangan pengelola,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan program ini.

“Jangan coba-coba ambil keuntungan dari program ini. Bila ditemukan pelanggaran atau dapur tidak sesuai standar, akan kami tindak tegas. Bahkan bisa masuk ranah pidana,” ungkapnya.

Kapolres juga mendorong adanya pengawasan kolaboratif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar program MBG benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi anak-anak sekolah di Kabupaten Sukabumi.

Editor : Eby
Lebih baru Lebih lama