GarudaNews (Sukabumi) - Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut juga diisi dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD memiliki peran penting sebagai dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi ini menjadi pijakan strategis bagi kami dalam melakukan pembenahan kinerja, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, masukan yang diberikan DPRD merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.
Ia pun meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengintegrasikan catatan dan rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan program kerja ke depan.
“Seluruh catatan yang disampaikan akan kami jadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun 2025,” katanya.
Bupati menambahkan, capaian yang telah menunjukkan hasil positif akan terus diperkuat, sementara kekurangan yang masih ditemukan akan menjadi fokus perbaikan ke depan.
“Kami berkomitmen untuk mempertahankan hal-hal yang sudah baik dan meningkatkan yang masih perlu dibenahi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan memastikan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan LKPJ telah disampaikan secara resmi kepada bupati.
Ia memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal.
“Yang sudah berjalan baik harus dipertahankan, dan yang masih kurang harus segera diperbaiki. Kami melihat ada komitmen dari bupati untuk menindaklanjuti hal tersebut,” singkatnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk tindak lanjut proses evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
(eRHa)
