DPRD Sukabumi Bentuk Forum CSR Cicurug, Soroti Banyak Perusahaan Belum Jalankan Kewajiban Sosial


GarudaNews (Sukabumi) - Upaya memperkuat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi mulai digencarkan secara serius. Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menginisiasi pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug melalui rapat kerja yang digelar di Gedung GICC (Gedung Islamic Centre Cicurug), Rabu (13/05/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap masih rendahnya realisasi program CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Cicurug. Dari sekitar 37 perusahaan yang ada, hanya sekitar lima perusahaan yang tercatat aktif menjalankan program CSR secara nyata kepada masyarakat.

Pembentukan forum tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor: 100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah.

Rapat kerja ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Sekretaris Daerah, Baperida Kabupaten Sukabumi, unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Forum CSR Kabupaten Sukabumi, para kepala desa, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, menegaskan bahwa kewajiban CSR telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Menurutnya, pembentukan forum TJSPKBL bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban sosial di lingkungan sekitar.

“Forum ini harus menjadi titik balik. Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang beroperasi tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat. Jumlah perusahaan di Cicurug cukup banyak, namun pelaksanaan CSR masih sangat minim,” ujarnya.

Teddy juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengawal pelaksanaan forum tersebut secara serius agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam program CSR yang dijalankan perusahaan.

“Kami ingin ada data yang jelas, program yang terarah, dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pelaksanaan CSR ke depan harus lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menilai kondisi minimnya pelaksanaan CSR saat ini tidak dapat terus dibiarkan karena menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug terpilih, Jaya Wirata, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin forum tersebut.

Menurutnya, Forum CSR Kecamatan Cicurug akan menjadi jembatan sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sosial yang lebih merata dan tepat sasaran.

“Kami berharap program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Forum ini akan mengedepankan kolaborasi, transparansi, dan pemerataan pelaksanaan CSR di seluruh wilayah Kecamatan Cicurug,” ungkapnya.

Jaya yang juga dikenal sebagai Ketua Komunitas Bedil Cicurug menambahkan, pihaknya siap mengawal pelaksanaan CSR agar lebih efektif dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Melalui pembentukan forum TJSPKBL ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Cicurug dapat lebih aktif berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama