Pemkab Sukabumi Dorong Transparansi Informasi dan Respons Cepat Pengaduan Publik


GarudaNews (Sukabumi) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif melalui peningkatan kualitas pelayanan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (04/06/2026).

Menurut Yulipri, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh pemerintah, melainkan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Keterbukaan informasi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif,” ujarnya.

Ia menilai kegiatan sosialisasi tersebut penting diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga pemerintah desa. Melalui kegiatan itu, peserta diharapkan mampu memahami tata kelola informasi publik, termasuk klasifikasi informasi yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan pemahaman yang baik, setiap badan publik dapat mengelola informasi secara tepat sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Selain membahas keterbukaan informasi, Yulipri juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan SP4N LAPOR sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus mendapat perhatian dan tindak lanjut secara cepat sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat wajib ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi terkait perkembangan, progres, dan hasil pembangunan kepada masyarakat secara terbuka.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat, kompetensi aparatur dalam mengelola informasi publik menjadi semakin penting.

“Melalui kegiatan ini, mari tingkatkan kapasitas dan kompetensi sebagai aparatur pemerintah. Pada akhirnya, tujuan kita adalah memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Puji juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum sosialisasi tersebut sebagai sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan publik.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berdiskusi dan saling berbagi pengalaman demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama