GarudaNews (Bogor) - Sat Reskrim Polresta Bogor akhirnya berhasil bekuk pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial EL (59). Pelaku adalah seorang pria berinisial RF (28) yang tak lain keponakan korban.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor, Ajun Komisaris Aji Rizaldi mengungkapkan, RF menghabisi nyawa tantenya lantaran sakit hati karena disuruh mencuci piring.
"Tantenya (korban) minta kepada pelaku buat cuci piring. Terus terjadi cekcok. Korban sempat menyipratkan air keran ke wajah pelaku," ungkapnya di Mapolresta Bogor, Senin (07/04/2025).
Aji memaparkan, pelaku itu kesal dengan korban, RF mulanya melempar spons cuci piring ke arah EL, kemudian RF memukul wajah EL secara bertubi-tubi hingga EL tak bernyawa yang mengalami luka di bagian wajah.
"Korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri. Luka sobeknya cukup besar. Bagian mata dan dagu juga lebam," paparnya.
Lebih lanjut Aji menjelaskan, pelaku adalah seorang yatim piatu. Ia diasuh dan tinggal bersama korban sejak usia 15 tahun. Selama 13 tahun tinggal bersama, keduanya kerap berselisih paham.
Menurut pengakuan RF, ia sering dilarang oleh tantenya untuk keluar rumah ataupun kumpul bersama teman-temannya, yang akhirnya RF merasa terkekang, kesal, dan sakit hati.
"Kejadian cekcok yang terakhir ini bentuk akumulasi kekesalannya. Hal ini terlihat dari tindakan pelaku terhadap korban," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor selidiki kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial EL (59) di wilayah Kedungwaringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (06/04/2025).
(RH)