DMI Desak Kejari Sukabumi Percepat Penanganan Kasus Hukum


GarudaNews (Sukabumi) - Organisasi Diaga Muda Indonesia (DMI) DPC Kabupaten Sukabumi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi untuk segera menuntaskan berbagai kasus hukum yang telah dilaporkan. Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

Ketua DMI DPC Kabupaten Sukabumi, Ahmin Supyani, menjelaskan bahwa pihaknya membawa tiga tuntutan utama kepada Kejari. Salah satunya adalah penuntasan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah serta perkembangan penanganan kasus di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Dari sejumlah laporan kami, baru satu PKBM yang telah ditetapkan tersangka. Kami menilai tidak mungkin praktik dugaan pelanggaran hanya terjadi di satu PKBM saja. Kami khawatir, jangan sampai Ketua PKBM Perintis hanya menjadi tumbal, sementara dugaan keterlibatan pihak lain tidak disentuh,” ujarnya, usai melangsungkan aksi di depan Gedung Kejari Kabupaten Sukabumi, Karang Tengah, Cibadak, Kamis (08/05/2025).

Lebih lanjut, DMI juga mempertanyakan tindak lanjut atas dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi.

“Kami meminta agar Kejari bersikap tegas dan terbuka terhadap laporan tersebut. Dalam pertemuan kami tadi, Kepala Kejaksaan Negeri memberikan sinyal positif bahwa beberapa tuntutan kami akan ditindaklanjuti, bahkan disebutkan bahwa dalam waktu dekat satu perkara akan segera dinaikkan,” imbuhnya.

DMI berharap langkah hukum yang diambil Kejari benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan tidak berhenti pada penetapan satu pihak sebagai tersangka semata.

(Red)
Lebih baru Lebih lama