BUPATI SUKABUMI LANTIK 48 PEJABAT FUNGSIONAL DI WILAYAH KAB. SUKABUMI


GarudaNews (Sukabumi) — Sebanyak 48 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan fungsional oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/9/2025).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 100 PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun. Rinciannya, sebanyak 12 pegawai menerima penghargaan untuk masa kerja 30 tahun, 11 pegawai untuk 20 tahun, dan 77 pegawai untuk 10 tahun pengabdian.

Kegiatan ini menjadi bagian dari puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155, yang diperingati setiap tanggal 10 September. Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pegawai atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam membangun Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita jadikan momen hari jadi ke-155 ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk terus menjaga semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kabupaten Sukabumi telah memasuki usia ke-155 tahun dengan visi membangun daerah yang mubarokah. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan pemerintahan yang melayani dengan hati,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan kembali nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara: “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Menurutnya, ASN harus mampu menjadi teladan, penggerak, dan pendukung di tengah-tengah masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian terbaik,” pungkasnya.

Editor : Eby

Lebih baru Lebih lama