Diduga Cemarkan Nama Baik Anggota DPRD, Kreator Konten Sukabumi Dipolisikan


GarudaNews (Sukabumi) - Seorang kreator konten asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MK, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat oleh Tim Baraya dan simpatisan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilla Nurdian (DN), Jum'at (12/09/2025).

Kuasa hukum pelapor, Feri Fahmi Algadry, menyampaikan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media sosial. Pihaknya menilai MK dengan sengaja menyerang nama baik kliennya melalui konten yang diunggah di platform TikTok.

“Kasus ini kami laporkan dengan dasar hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 1, yang jelas mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui sistem elektronik,” ujar Feri usai melaporkan ke Polda Jabar.

Feri menambahkan, bukti berupa video berdurasi 54 detik juga telah diserahkan kepada penyidik. Dalam rekaman itu, MK menyebut DN diduga terlibat dalam janji proyek yang tidak terealisasi serta meninggalkan pihak yang disebutnya sebagai korban.

“Tim Baraya Dilla merasa sangat dirugikan dengan beredarnya informasi bohong yang menyerang secara pribadi. Maka, kami menempuh jalur hukum,” tegas Feri.

Dalam video tersebut, MK menyebut DN sempat berjanji memberikan pekerjaan kepada seseorang setelah menerima sejumlah uang. Namun, menurut narasi yang disampaikan MK, janji itu tak pernah ditepati dan nomor telepon korban disebut telah diblokir.

Meski demikian, MK dalam videonya menyebut bahwa korban sebenarnya hanya meminta komunikasi yang baik dari DN, bukan pembayaran secara langsung.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan aparat kepolisian, dan pihak pelapor berharap agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Begini isi video tersebut:

"Hallo Bu Dilla yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi 4 Fraksi PPP. Ini teh ada salah satu korban yang curhat sama Kifly dan si korban tersebut uangnya dipakai sama Bu Dilla sampai ratusan juta ya, bisa jadi miliaran," kata MK dalam video itu.

"Dengan iming-iming dibayar dengan pekerjaan yah mereun da ceuk bahasa kasarna mah jual pokirnya. Namun sayang bukannya dibayar dengan pekerjaan, anu aya Bu Dilla kalah ngalengit, nomor sagala rupa diblokiran ceunah," ucap MK dalam videonya.

Dia mengatakan, korban yang tidak ia sebutkan hanya meminta DN berkomunikasi dengan baik.

"Dan si korban pun saat ini bukan minta dibayar hari ini, tapi mohon berkomunikasi lah dengan baik, teu kudu ngablokiran nomor ceunah Bu Dilla, sapedah heula atuh ah," ucap MK.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama