Diterpa Isu PHK dan Penurunan Penjualan, Laba Gudang Garam Anjlok Tajam

GarudaNews (Kediri) – Salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), tengah menghadapi tekanan berat akibat berbagai tantangan yang melanda industri tembakau nasional. Perusahaan yang berbasis di Kediri ini diisukan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.

Penurunan ini sejalan dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasaran yang tidak dikenai cukai, sehingga mampu dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, bahkan rokok lintingan (tingwe) sekalipun. Kondisi ini menekan daya saing produsen resmi seperti Gudang Garam di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Tak hanya berdampak pada penjualan, Gudang Garam juga menghentikan pembelian tembakau dari daerah penghasil seperti Temanggung, yang selama ini menjadi salah satu pemasok utama. Akibatnya, stok tembakau menumpuk di pabrik, sementara omzet terus menurun.

Kondisi ini tercermin jelas dalam laporan keuangan perusahaan untuk semester I tahun 2025. GGRM hanya mampu membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp117,1 miliar, anjlok 87,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp925,5 miliar.

Sementara itu, pendapatan perseroan juga turun 11,4% menjadi Rp 44,3 triliun dari Rp 50,01 triliun pada semester I 2024, menurut laporan keuangan yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal, 7/9/2025.

Lebih mengkhawatirkan lagi, tren penurunan laba bersih Gudang Garam telah berlangsung selama 10 tahun terakhir, mencerminkan tekanan struktural yang semakin mendalam di industri ini, termasuk dampak regulasi, cukai tinggi, dan konsumsi masyarakat yang beralih ke alternatif lebih murah atau rokok ilegal.

Kondisi ini turut mempengaruhi kekayaan pemilik perusahaan, yang ikut menurun seiring anjloknya kinerja keuangan dan nilai saham GGRM di pasar modal.

Saat ini, para pelaku industri tembakau mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela, agar industri legal tetap bisa bertahan dan melindungi keberlangsungan mata pencaharian petani tembakau serta pekerja di sektor ini.

Editor : Eby
Lebih baru Lebih lama