Musdes Pondokkaso Tengah Bahas RKPDesa 2026 dan DURKP 2027, Angkat Program Tertunda


GarudaNews (Sukabumi) – Pemerintah Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pondokkaso Tengah, Senin (08/09/2025).

Camat Cidahu, H. Tamtam Alamsyah, S.I.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes merupakan forum resmi yang memiliki dasar hukum yang jelas.

“Musyawarah Desa ini diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019. Artinya setiap usulan dan keputusan yang lahir dari forum ini memiliki kekuatan hukum sebagai bagian dari perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pondokkaso Tengah, H. Agun Gunawan, memaparkan bahwa terdapat sejumlah rencana pembangunan yang tertunda pada tahun sebelumnya.

“Banyak rencana pembangunan di tahun 2024 dan 2025 yang belum terealisasi. Melalui Musdes ini, kami berharap dapat mengajukan kembali program-program prioritas tersebut agar bisa masuk dalam perencanaan 2026 dan 2027,” ungkapnya.

Musdes ini secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Pondokkaso Tengah, H. Iin Solihin, M.Pd., yang menekankan pentingnya partisipasi semua unsur masyarakat desa.

“Kami berharap Musdes ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menyusun perencanaan pembangunan secara terbuka, partisipatif, dan transparan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Pondokkaso Tengah, Dandan Ramdani, S.I.P., turut menjelaskan kondisi regulasi anggaran desa yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat, saat ini 20% dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan yang dikelola BUMDes, dan 30% dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih sebagai dana cadangan. Konsekuensinya, alokasi untuk pembangunan infrastruktur berkurang, sehingga sejumlah rencana pembangunan tertunda. Untuk itu, pada Musdes ini program tersebut kembali kita ajukan untuk tahun 2026 dan 2027,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran.

“Meskipun ruang fiskal desa semakin terbatas, kami berkomitmen agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pegangan kami, agar masyarakat dapat melihat secara jelas arah pembangunan desa,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri Kasi PMD Kecamatan Cidahu, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, PLKB, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Ketua LPM, Ketua TP PKK, Ketua Posyandu, Ketua Karang Taruna, KPM, Pendamping Desa, Direktur BUMDes, Ketua Kopdes Merah Putih, Ketua MUI, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama