GarudaNews (Bandung) – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pembuangan sampah sembarangan di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat melakukan pemantauan di kawasan Jalan Cikutra dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya dekat Rumah Sakit Santo Yusup, pada Senin (15/9/25).
Erwin menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan sampah yang menumpuk di area tersebut sebagian besar bukan berasal dari warga sekitar. Diduga kebiasaan ini bermula sejak pandemi Covid-19 dan masih terus terjadi hingga saat ini.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkot Bandung akan mengoptimalkan penggunaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), memasang mesin insinerator, serta merenovasi fasilitas pengelolaan sampah yang ada. Selain itu, pengawasan juga akan diperketat dengan penempatan personel Satpol PP sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas.
“Kami mengimbau masyarakat Bandung untuk tidak membuang sampah sembarangan. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, bahkan proses hukum bisa langsung dijalankan,” jelas Erwin.
Wakil Wali Kota juga menginstruksikan camat dan lurah di wilayah Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas agar bekerja sama dengan ketua RW untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Editor : Eby