Polisi Gadungan Gasak Motor Remaja di Bogor, Dua Pelaku Diringkus


GarudaNews (Bogor) - Polresta Bogor Kota meringkus dua pria yang nekat berpura-pura menjadi polisi untuk merampas motor dan barang berharga milik dua remaja di Jalan Pancasan, Bogor Barat, Kota Bogor. Aksi keduanya terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan kedua pelaku sempat menuduh korban membawa narkoba, lalu memborgol dan menodongkan pistol ke leher korban. Padahal, kedua korban masih berusia di bawah 17 tahun.

“Setelah diborgol dan ditodong, kedua korban digeledah, tetapi tidak ditemukan apa pun. Kemudian pelaku membawa kabur motor dan barang-barang milik korban yang saat itu hendak camping,” kata Aji, Senin (29/09/2025).

Barang yang digasak pelaku antara lain sepeda motor, uang tunai Rp700 ribu, tas ransel, tas pinggang, hingga dua pasang sepatu. Usai menguasai motor, pelaku bahkan sempat mengganti warna kendaraan tersebut dan berencana menjualnya seharga Rp3,5 juta.

Menurut Aji, tudingan soal narkoba hanyalah modus agar pelaku leluasa merampas barang korban.

“Tujuan utama mereka memang ingin menguasai motor korban,” tegasnya.

Diketahui, korban berinisial MH dan AH merupakan remaja asal Jakarta yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Gunung Gede, Cianjur, untuk berkemah.

Kini kedua pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama