GarudaNews (Bandung) - Polrestabes Bandung bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pelecehan yang terjadi di SMK Pasundan 2 Kota Bandung, Jawa Barat. Sejauh ini, kepolisian sudah menerima empat laporan resmi dari para korban terkait kasus tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan laporan pertama masuk pada 23 September 2025, ketika seorang korban datang langsung membuat laporan ke Polrestabes Bandung.
“Dari keterangan itu, kami sudah bisa memintai keterangan dari salah satu korban,” ujar Budi, Senin (29/09/2025).
Tidak lama berselang, pada 25 September 2025, sepuluh korban lainnya mendatangi Polrestabes untuk membuat tiga laporan tambahan. Dengan demikian, total ada empat laporan yang diterima pihak kepolisian.
“Dari keempat laporan ini, ada empat orang yang menjadi terlapor. Saat ini kami juga sudah membentuk tim khusus agar kasus ini bisa ditangani dengan baik dan cepat,” jelasnya.
Budi menambahkan, para terlapor terdiri dari oknum guru hingga petugas keamanan (Satpam) sekolah. Sedangkan pelapor berasal dari kalangan alumni maupun siswa aktif di SMK Pasundan 2.
Polisi sudah memeriksa seluruh korban dan sejumlah saksi. Rencananya, Kamis (02/10/2025), penyidik akan kembali meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi guna memperkuat laporan yang ada.
“Jika nanti sudah ada titik terang, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Budi.
(Red-)
