GarudaNews (JAKARTA) – Ribuan guru madrasah dari berbagai penjuru tanah air memadati kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Mereka turun ke jalan menuntut keadilan dan kesetaraan dalam kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini berlangsung damai namun penuh semangat. Suara lantang peserta menggema di sekitar kawasan Monas, menyerukan kalimat yang menjadi simbol perjuangan mereka.
Untuk menjaga keamanan jalannya aksi, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.597 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.
Dari Kabupaten Sukabumi, puluhan guru madrasah turut bergabung dalam aksi nasional ini. Dua bus medium membawa 61 peserta yang berasal dari Kecamatan Sagaranten, Cidolog, dan Tegalbuleud. Mereka tergabung dalam berbagai organisasi guru, seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), serta Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
Salah satu koordinator lapangan asal Sukabumi, Anwar menyebut aksi tersebut sebagai luapan keputusasaan akibat ketidakpastian yang terus berlarut.
“Kami tidak sedang mencari perhatian. Kami hanya menuntut hak yang seharusnya sudah menjadi kewajiban negara. Inpassing diabaikan, tunjangan tertunggak bertahun-tahun, SK PPPK belum juga terbit, padahal kami terus mengajar di madrasah,” ujarnya dengan nada tegas.
Para guru madrasah membawa empat tuntutan utama, yakni:
1. Penerbitan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
2. Perhitungan masa kerja guru inpassing secara adil.
3. Pembayaran tunggakan tunjangan tahun 2012–2014 serta 2018–2019.
4. Penerbitan SK inpassing bagi guru bersertifikasi.
Namun, di tengah desakan para guru, Kementerian Agama (Kemenag) justru menyampaikan pernyataan yang dianggap belum menjawab inti persoalan. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menuturkan bahwa pemerintah akan menyerap aspirasi para guru dan sedang memproses sertifikasi 600 ribu guru dari seluruh agama.
Pernyataan tersebut, bagi sebagian peserta aksi, terdengar seperti janji lama yang berulang, tanpa kejelasan tindak lanjut.
Bagi para guru madrasah, perjuangan ini bukan sekadar soal status, melainkan soal pengakuan dan keadilan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan. Ironisnya, di tengah peran besar mereka sebagai penjaga nilai moral bangsa, mereka masih harus berdiri di jalanan untuk memperjuangkan hak dasar sebagai pendidik.
Redaktur : Eby