GarudaNews (SUKABUMI) – Sebuah video memperlihatkan aksi berbahaya seorang pengendara sepeda motor di jalur nasional Cicurug, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria mengendarai motor tanpa helm dan menggunakan knalpot bising (brong), melaju secara ugal-ugalan di tengah padatnya lalu lintas.
Tak hanya membahayakan pengguna jalan lain, pria tersebut juga terekam melontarkan makian kepada salah satu penumpang motor yang diduga mencoba merekam tindakannya. Aksi itu terjadi di ruas jalan yang dikenal ramai oleh aktivitas pelajar dan pekerja, terutama saat jam sibuk pagi.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan. Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif, menyampaikan kepada awak media bahwa tim telah diturunkan untuk melacak pelaku serta unit kendaraan yang digunakan.
“Hasil awal menunjukkan bahwa motor tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi kaca spion, dan menggunakan knalpot tidak standar. Kami juga mendalami motif pelaku yang diduga marah setelah ditegur oleh pengendara lain,” jelas AKP Arif, Rabu (22/10).
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi juga mencurigai bahwa pengendara tersebut berada di bawah pengaruh minuman keras atau zat terlarang saat melakukan aksinya. Saat ini, kasus tersebut turut ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena mengemudi secara membahayakan dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Editor : AB