GarudaNews (Sukabumi) - Efektivitas penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari Star Energy Geothermal (SEG) Gunung Salak menjadi sorotan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal. Warga mempertanyakan sejauh mana program tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi panas bumi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami persoalan tersebut bersama anggota komisi melalui pembahasan internal.
Menurutnya, berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD, pelaksanaan program CSR yang berjalan saat ini dinilai belum sepenuhnya efektif karena masih didominasi kegiatan bersifat karitatif atau bantuan jangka pendek, sehingga belum menyentuh persoalan ekonomi masyarakat secara lebih mendasar.
“Program CSR seharusnya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga di sekitar wilayah terdampak,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).
Hamzah menjelaskan, secara regulasi pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Sukabumi telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang menegaskan bahwa program tersebut harus direncanakan secara partisipatif, transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, kewajiban CSR juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, yang mewajibkan perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam melaksanakan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Hamzah, akan terus mengawal pelaksanaan program CSR agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat di wilayah sekitar proyek berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola CSR tersebut, termasuk peningkatan transparansi, pelibatan masyarakat dalam perencanaan program, serta pengawasan yang lebih ketat agar program tanggung jawab sosial benar-benar memberikan dampak positif bagi warga.
(eRHa)
