Reses Ketua DPRD Sukabumi di Sagaranten, Infrastruktur hingga Ekonomi Jadi Aspirasi Warga


GarudaNews (Sukabumi) - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Muntawali, S.IP, melaksanakan kegiatan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan, Selasa (03/02/2026).

Dalam kegiatan itu, Budi Azhar menerima berbagai usulan pembangunan dari masyarakat yang berasal dari sejumlah kecamatan. Aspirasi tersebut mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, pertanian, hingga penguatan sektor ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi tersebut berasal dari 10 kecamatan, terdiri dari sembilan kecamatan di Dapil V dan satu kecamatan di Dapil VI.

Menurutnya, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diusulkan melalui SIPD akan diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program nasional Asta Cita, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

Budi Azhar juga mengingatkan para kepala desa agar memastikan setiap usulan pembangunan telah dilengkapi dengan dokumen administrasi yang memadai, sehingga tidak mengalami kendala dalam proses pengusulan hingga tahap penganggaran.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang berfungsi untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga di Kabupaten Sukabumi.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama