GarudaNews (Sukabumi) - Kabupaten Sukabumi kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat dalam program pengembangan desa. Kali ini, Desa Purwasari di Kecamatan Cicurug dan Desa Kalapanunggal di Kecamatan Kalapanunggal terpilih sebagai peserta Program Desa Berdampak Tahun 2026 yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedua desa tersebut diproyeksikan menjadi model pengembangan desa berbasis Smart Village atau desa cerdas yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi dan inovasi.
Sebagai bagian dari tahapan program, Kemendagri bersama tim akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melakukan penelitian serta wawancara mendalam terhadap berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/05/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menyampaikan bahwa terpilihnya dua desa tersebut merupakan pencapaian yang membanggakan mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki 381 desa yang tersebar di 47 kecamatan.
Menurutnya, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
“Terpilihnya Desa Purwasari dan Desa Kalapanunggal menjadi bagian dari Program Desa Berdampak merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ini menjadi peluang untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Kabupaten Sukabumi mampu berkembang melalui tata kelola yang baik dan pemanfaatan teknologi yang tepat,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, program Desa Berdampak tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menitikberatkan pada penguatan sistem pemerintahan desa, peningkatan kualitas kelembagaan, serta optimalisasi teknologi informasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kerja Sama, Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Ir. Zanariah, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menghasilkan model pembangunan desa yang dapat direplikasi di daerah lain.
Menurutnya, Desa Purwasari dan Desa Kalapanunggal diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem pemerintahan yang inovatif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Meskipun yang terpilih hanya dua desa, kami berharap keduanya dapat menjadi pilot project Desa Berdampak yang mampu memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya,” katanya.
Zanariah menambahkan, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh program dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas hubungan antarlembaga yang ada di tingkat desa. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga lembaga adat harus terus diperkuat.
Ia menilai harmonisasi dan komunikasi yang baik antarunsur pemerintahan desa menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pembangunan desa akan berjalan optimal apabila seluruh unsur yang ada di desa mampu bekerja sama dan saling mendukung. Keharmonisan dalam tata kelola pemerintahan desa menjadi faktor penting dalam menciptakan kemajuan,” ungkapnya.
Melalui Program Desa Berdampak 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kedua desa tersebut mampu menunjukkan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa berbasis inovasi dan teknologi, sekaligus menjadi penggerak lahirnya desa-desa maju dan mandiri di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(eRHa)
