Reses di Bojongkokosan, Tedy Setiadi Tampung Aspirasi Warga dari Infrastruktur hingga Pemberdayaan UMKM


GarudaNews (Sukabumi) - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Tedy Setiadi, menggelar Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 di Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Rabu (03/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan yang dibutuhkan di wilayahnya.

Suasana reses berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, baik secara lisan maupun melalui usulan tertulis yang telah disiapkan sebelumnya.

Beragam aspirasi yang disampaikan masyarakat didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, mulai dari perbaikan jalan desa, peningkatan saluran irigasi, pembangunan drainase, hingga rehabilitasi sarana umum yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi itu mengaku mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses. Menurutnya, antusiasme warga menunjukkan adanya kepedulian terhadap pembangunan daerah dan keinginan untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.

“Pada reses kedua tahun 2026 ini saya melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak warga yang datang membawa daftar usulan pembangunan untuk disampaikan secara langsung. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian besar terhadap kemajuan daerahnya,” ujarnya.

Menurutnya, pola komunikasi langsung seperti reses sangat efektif karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil yang terjadi di lapangan tanpa sekat birokrasi yang panjang.

Selain usulan pembangunan fisik, masyarakat juga menyampaikan berbagai kebutuhan di sektor nonfisik. Peningkatan pelayanan kesehatan, akses pendidikan yang lebih baik, hingga program pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi beberapa aspirasi yang turut disampaikan warga.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedy menegaskan seluruh aspirasi yang diterima akan didata dan dikaji sesuai tingkat urgensi serta kewenangan pemerintah daerah.

“Saya menerima seluruh usulan yang disampaikan masyarakat. Baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis akan kami inventarisasi dan verifikasi. Selanjutnya akan kami perjuangkan melalui pembahasan di Komisi II maupun dalam proses penyusunan anggaran daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan usulan tertulis sangat membantu proses pengawalan aspirasi karena seluruh kebutuhan masyarakat dapat terdokumentasikan dengan baik dan lebih mudah dipantau perkembangannya dari tahun ke tahun.

Tedy juga menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan bagian dari fungsi representasi DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan APBD.

“Semua aspirasi memiliki nilai yang sama. Yang terpenting adalah bagaimana usulan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga,” katanya.

Melalui kegiatan reses tersebut, masyarakat Desa Bojongkokosan berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat menjadi prioritas pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Sementara itu, DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengawal aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama