GarudaNews (Sukabumi) - Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026), disaksikan Wakil Bupati H. Andreas beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Pengukuhan H. Ade Suryaman dilakukan sebagai tindak lanjut perpanjangan masa jabatannya setelah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan tata kelola kepegawaian yang profesional dan berbasis sistem merit.
Selain mengukuhkan Sekretaris Daerah, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional, terdiri atas 18 ASN yang beralih dari jabatan lain ke jabatan fungsional serta 77 ASN yang memperoleh pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi, integritas, potensi, dan capaian kinerja.
"Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan, akuntabel, serta mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil kinerja dan kebutuhan organisasi," ujarnya.
Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen membangun birokrasi yang profesional melalui penerapan sistem merit. Menurutnya, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier tanpa dipengaruhi kedekatan dengan pimpinan.
"Tidak ada istilah ASN kelompok bupati, kelompok wakil bupati, ataupun kelompok sekda. Yang menjadi ukuran adalah prestasi kerja, loyalitas, dedikasi, integritas, serta etika dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Ia berharap seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jabatan fungsional, menurutnya, memiliki peran strategis karena menuntut kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing sehingga dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.
Bupati juga mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai program pengembangan kompetensi, baik pendidikan formal maupun pelatihan teknis. Kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktoral diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai investasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
Selain peningkatan kompetensi, H. Asep Japar mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan berintegritas. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," pungkasnya.
Melalui pengukuhan Sekretaris Daerah dan pelantikan pejabat fungsional tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap reformasi birokrasi dapat berjalan semakin optimal. Dengan didukung aparatur yang kompeten, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, roda pemerintahan diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
(eRHa)
