Pemdes Pondokkaso Tengah Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


GarudaNews (Sukabumi) - Sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, Pemerintah Desa (Pemdes) Pondokkaso Tengah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), bertempat di Aula Kantor Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (25/04/2025).

Musdesus ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi desa berbasis partisipasi masyarakat. Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan dan komitmen kolektif, seluruh unsur desa sepakat untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai lembaga ekonomi strategis yang akan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi lokal.

Kegiatan tersebut dihadiri BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Bidan Desa, PLKB BKKBN, UPT BP3K Kecamatan Cidahu, Kelompok Tani, P3N, Ketua MUI, Ketua LPMD, para Ketua RT, para Ketua RW, Ketua Karang Taruna, Ketua TPK PKK, para Ketua Posyandu dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Pondokkaso Tengah, H. Agun Gunawan, dalam sambutannya mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

"Koperasi ini bukan sekadar lembaga usaha, tetapi representasi semangat gotong royong dan kemandirian desa. Melalui koperasi, kita ingin mewujudkan sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi lokal secara maksimal,” jelasnya.

Senada dikatakan Ketua BPD, H. Solihin, Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

"Melalui Koperasi ini diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa, menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan," paparnya.

Sementara itu, Pendamping Desa, Akbar Altharik menambahkan, Instruksi Presiden ini menjadi momentum emas bagi desa untuk memperkuat struktur ekonominya. Kami akan mendampingi dari proses kelembagaan, pelatihan, hingga akses permodalan agar koperasi ini mampu tumbuh secara sehat dan produktif.

"Kami ingin memastikan bahwa koperasi ini dikelola secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dalam hasil Musdesus tersebut, telah ditetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Pondokkaso Tengah sebagai berikut:

- Ketua: Riswan Hazana
- Sekretaris: Abdul Fatah
- Bendahara: Ratna Yulia
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Tubagus Mahpudin
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Hendra Gunawan

Sementara untuk Dewan Pengawas, diantaranya:

- Ketua: H. Agun Gunawan
- Anggota: H. Solihin
- Anggota: Cecep Sudrajat

Struktur kepengurusan ini merupakan hasil musyawarah mufakat yang mencerminkan representasi kelompok-kelompok strategis di masyarakat. Diharapkan, kehadiran Koperasi Merah Putih akan membuka akses ekonomi yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan warga.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama