GarudaNews (Sukabumi) - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak dan remaja.
Melalui aksi sosial dan pernyataan sikap, SEMMI menyerukan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya pedofilia dan pelecehan seksual yang kian mengkhawatirkan.
Ketua SEMMI Kabupaten Sukabumi, Zakaria, mengatakan bahwa fenomena kekerasan seksual, terutama terhadap anak, bukan hanya persoalan moral tetapi juga pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.
“Kami mendorong semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk berkolaborasi secara aktif dalam memerangi tindakan keji ini," ujarnya kepada awak media, Selasa (10/06/2025).
"Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dari predator seksual,” imbuhnya.
Seruan SEMMI, lanjut Zakaria, sejalan dengan berbagai regulasi nasional yang telah mengatur perlindungan anak dari kekerasan seksual, diantaranya:
- UU Nomor 35 Tahun 2014, atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan seksual, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya;
- UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 menjadi UU, yang menambahkan hukuman berat, termasuk kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik, bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak; dan
- KUHP Pasal 81 dan 82, yang memuat ketentuan pidana bagi pelaku perbuatan cabul dan kekerasan seksual terhadap anak.
Zakaria menegaskan, selain mendesak penegakan hukum, kami juga menekankan pentingnya edukasi seksual yang sehat dan berbasis nilai.
“Kami akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas agar anak-anak mengenal batasan tubuh mereka serta tahu kepada siapa harus melapor jika menjadi korban,” tegasnya.
Zakaria berharap, seluruh elemen masyarakat mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.
"Upaya kolektif ini dinilai penting untuk memastikan bahwa masa depan bangsa tidak ternodai oleh trauma yang seharusnya bisa dicegah," harapnya.
Lebih lanjut Zakaria memaparkan, kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya melukai korban, tetapi juga meninggalkan luka sosial dan psikologis yang panjang.
"Seruan SEMMI Kabupaten Sukabumi menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih bermartabat dan beradab," tandasnya.
(Red/Fatah)