Jejak Pembalakan Liar di Gunung Salak: Warga Desak Tindakan, Pemkab Sukabumi Lempar ke Pusat



GarudaNews (Sukabumi) - Aktivitas pembalakan liar di Blok Cangkuang, kawasan lereng Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, diduga sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Meski dampaknya mulai terasa, penebangan pohon secara ilegal ini seolah dibiarkan tanpa penanganan serius.

Investigasi lapangan yang dilakukan warga bersama sejumlah organisasi lingkungan mengungkap bahwa kayu-kayu hasil tebangan diduga keluar dari kawasan hutan tanpa hambatan. Mesin pemotong kayu bahkan disebut bebas beroperasi di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

“Praktiknya sudah terang-terangan, seakan ada yang membekingi. Kalau tidak, mustahil aktivitas sebesar ini bisa lolos begitu saja,” ungkap Rozak Daud dari Fraksi Rakyat, yang menjadi Tim Advokasi Warga Cidahu.

Kerusakan hutan tersebut bukan tanpa konsekuensi. Catatan warga menunjukkan banjir bandang pernah menghantam Cidahu pada 2022, disusul rentetan banjir kecil yang berulang, termasuk pada Agustus 2025. Hilangnya tutupan hutan membuat daya serap air menurun, sekaligus meningkatkan potensi longsor di lereng Gunung Salak.

Selain ancaman bencana, pembalakan liar juga berdampak pada hilangnya habitat satwa langka. Kawasan ini sebelumnya menjadi rumah bagi burung, elang Jawa, kancil, hingga kemungkinan macan tutul Jawa. Kini keberlangsungan ekosistem hutan kian terancam.

Yang lebih ironis, warga menilai ada dugaan pembiaran dari pengelola TNGHS. “Kalau dibiarkan terus, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga membuka ruang bagi mafia kayu untuk terus merajalela,” kata Rozak.

Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas justru menyatakan bahwa penanganan pembalakan liar bukan ranah pemerintah daerah.

“Itu kewenangannya ada di Kementerian Kehutanan, nanti langsung saja ke kementerian,” ujarnya kepada wartawan, Jum'at (12/09/2025).

Meski menegaskan bahwa pembalakan liar tidak dibenarkan, pernyataan tersebut dianggap warga belum cukup. Mereka bahkan merencanakan aksi ke kantor TNGHS dan Pemkab Sukabumi untuk menuntut langkah konkret.

Desakan warga meliputi peningkatan pengawasan di titik-titik rawan, penindakan hukum bagi pelaku maupun pihak yang membekingi, serta pemulihan kawasan hutan yang telah terlanjur rusak.

“Kalau pemerintah diam saja, kami siap turun tangan langsung. Ini soal keselamatan masyarakat dan masa depan hutan Gunung Salak,” tegas Rozak.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama