GarudaNews (Pesisir Barat) – Kapolres Pesisir Barat menetapkan ES (19), seorang mahasiswa yang juga tetangga korban, yang di duga kuat sebagai tersangka pembunuhan kakak beradik AT (8) dan KK (4) di Pekon Baturaja, Pesisir Barat.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam jurang pada Rabu 14/5/2025 yang lalu.
Kapolres Pesisir Barat Iptu Fabian Yafi Adinata mengatakan, "Kami berhasil menangkap yang di duga kuat sebagai tersangka tanpa perlawanan dan kini sudah di amankan di Mapolda Lampung". Ungkapnya, Senin (15/9/25).
Lebih lanjut Fabian menambahkan "Dari hasil penyelidikan dan bukti forensik menguatkan keterlibatan ES (19) sebagai pelaku utama, meski ia masih membantah. Hasil autopsi juga mengindikasikan adanya kekerasan seksual pada korban KK sebelum dibunuh". Ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan Kapolres Pesisir Barat masih melakukan Penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku pembunuhan.
Editor : Eby