Menkeu Purbaya Sidak ke Bank BUMN, Pastikan Dana Pemerintah Disalurkan Tepat Sasaran



GarudaNews (JAKARTA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mulai menerapkan kebijakan baru dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Bank milik negara (BUMN). Sidak perdana dilakukan ke kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada Senin, (29/9/2025).

Langkah ini berkaitan dengan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di jajaran bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang dialihkan dari Bank Indonesia ke perbankan nasional, dengan harapan bisa memperkuat penyaluran kredit ke masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.

“Saya akan berkeliling secara acak. Biar mereka hati-hati,” ujar Purbaya usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025). 

Ia menegaskan, sidak akan terus dilakukan ke bank-bank lainnya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dalam kunjungannya ke BNI, Purbaya menyoroti dua hal penting. Pertama, ia ingin memastikan bank-bank BUMN benar-benar menyalurkan dana pemerintah tersebut dalam bentuk kredit produktif ke sektor riil, bukan justru disimpan atau diputar di instrumen lain.

Kedua, ia menekankan agar dana tersebut tidak digunakan untuk membeli atau menimbun mata uang asing, khususnya dolar AS, karena berpotensi menekan nilai tukar rupiah.

“Saya akan cek saldo dolar mereka. Saya minta data hari ini berapa, seminggu lalu berapa, sebulan lalu berapa. Kalau naik terus, itu mencurigakan,” tegasnya.

Beruntung, dari hasil pengecekan di BNI, stok dolar AS mereka terpantau stabil. “BNI cukup baik, tidak ada lonjakan. Artinya mereka patuh,” ujarnya.

Langkah sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, yang mengatur penempatan uang negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas, guna mendukung pelaksanaan program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Eby

Lebih baru Lebih lama