GarudaNews (Sukabumi) - Pemerintah Desa (Pemdes) Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Pondokkaso Tengah, Selasa (30/09/2025).
Kepala Desa Pondokkaso Tengah, H. Agun Gunawan, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kewajiban dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
“Pembayaran PBB merupakan kewajiban bersama yang harus kita taati. Hasil dari pajak ini akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan di desa. Maka saya mengimbau kepada seluruh warga agar tertib membayar PBB tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pondokkaso Tengah, Dandan Ramdani, S.A.P., memaparkan berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Program tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang diajukan melalui forum Musrenbang serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
“Segala bentuk kegiatan pembangunan di tahun 2026 merupakan hasil pengajuan masyarakat yang sudah kami verifikasi sesuai kebutuhan dan prioritas desa. Semua akan dilaksanakan berdasarkan anggaran yang tersedia sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Musrenbang Desa bukan hanya formalitas, melainkan wadah penting dalam menyatukan aspirasi warga.
“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk berdiskusi, menyerap aspirasi, sekaligus memastikan program yang disusun benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jadi, hasilnya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Cidahu, H. Tamtam Alamsyah, S.I.P., yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Cidahu, Riza Nugraha, S.S.T.P., menegaskan bahwa hasil Musrenbang Desa akan menjadi bagian dari agenda Musrenbang di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.
“Hasil Musrenbang Desa Pondokkaso Tengah ini akan kami bawa ke Musrenbang Kecamatan. Selanjutnya, usulan-usulan tersebut akan disinergikan dengan rencana pembangunan tingkat Kabupaten, sehingga pembangunan dapat berjalan berkesinambungan,” terangnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, bidan desa, PLKB BKKBN, UPT BP3K Kecamatan Cidahu, para kepala dusun, ketua RW, ketua RT, LPMD, Karang Taruna, Ketua TP PKK, pengurus Posyandu dan Posyandu Remaja, Ketua MUI, P3N, KPM, Ketua Kopdes Merah Putih, Direktur BUMDes, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
(eRHa)
