Polisi Bongkar Markas Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, Dua Orang Ditangkap



GarudaNews (Bogor) - Polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, yang dijadikan tempat pengoplosan gas bersubsidi. Dua orang berinisial D dan F diamankan saat sedang beraksi.

“Dua orang yang diamankan ini diduga pekerja yang mengoplos gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram,” ujar Kasi Humas Polres Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Minggu (14/09/2025).

Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Tanahsareal pada Sabtu 13 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat itu, kedua pelaku kedapatan tengah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi.

Dari lokasi, polisi menyita 45 tabung gas ukuran 3 kilogram, 4 tabung 5 kilogram, 10 tabung 12 kilogram, serta sejumlah peralatan seperti alat suntik gas, timbangan, pisau, dan 55 penutup segel tabung.

Lebih lanjut Eko menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi tengah menelusuri peran pemilik rumah sekaligus mengungkap jaringan peredaran gas oplosan tersebut.

“Masih didalami sudah berapa lama beroperasi dan ke mana saja hasil oplosan ini didistribusikan,” ungkapnya.

(Red-)
Lebih baru Lebih lama