GarudaNews (Sukabumi) - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/04/2026) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep. Turut hadir Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD merupakan hasil pembahasan komprehensif dari serangkaian rapat sebelumnya. Ia menegaskan, catatan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan.
Menurutnya, DPRD tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga mendorong keberlanjutan program yang dinilai telah berjalan baik. Sementara itu, sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan menjadi fokus utama dalam rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah.
“Program yang sudah baik harus dipertahankan, sedangkan yang masih kurang harus diperbaiki. Kami juga mengapresiasi komitmen Bupati untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyambut positif rekomendasi DPRD dan menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
Ia memastikan bahwa rekomendasi DPRD tidak akan berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan akan ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran eksekutif.
“Catatan ini menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan, baik yang harus ditingkatkan maupun yang perlu dipertahankan. Ini bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Sebagai penutup rangkaian rapat, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sekaligus penyerahan resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi.
(eRHa)
