Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Aspirasi HMI Akan Diteruskan Sesuai Mekanisme dan Kewenangan


GarudaNews (Sukabumi) - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Budi saat menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai isu nasional maupun daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Menurut Budi, DPRD memandang mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi yang memiliki peran sebagai mitra kritis sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.

"Kami mengapresiasi HMI Cabang Sukabumi yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan penuh tanggung jawab. Semua masukan yang disampaikan masyarakat merupakan amanah yang harus kami dengarkan, pelajari, dan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, HMI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan harga BBM non-subsidi, usulan peninjauan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), hingga percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Selain isu nasional tersebut, mahasiswa juga meminta DPRD meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sukabumi agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Budi menjelaskan bahwa tidak seluruh persoalan berada dalam kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Sukabumi. Kebijakan moneter, penetapan harga bahan bakar minyak, maupun perubahan undang-undang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, serta DPR RI.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk meneruskan aspirasi masyarakat kepada instansi yang berwenang.

"Kami tidak ingin aspirasi masyarakat berhenti hanya dalam forum audiensi. Semua masukan akan kami kaji secara objektif dan, apabila menjadi kewenangan pemerintah pusat atau DPR RI, akan kami teruskan melalui jalur kelembagaan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," tegasnya.

Budi juga menilai kondisi ekonomi nasional perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pemerintah pusat perlu terus memperkuat stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi, pemberdayaan pelaku UMKM, penguatan ketahanan pangan, serta optimalisasi program perlindungan sosial bagi masyarakat.

Sementara untuk program yang dijalankan di daerah, seperti MBG dan KDMP, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan agar implementasinya berlangsung transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, HMI juga meminta DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dalam waktu 3 x 24 jam. Menanggapi permintaan itu, Budi menegaskan bahwa setiap keputusan DPRD harus mengikuti prosedur dan tata tertib kelembagaan.

"Kami memahami harapan yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. Namun sebagai lembaga negara, seluruh keputusan harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan mengupayakan tindak lanjut secepat mungkin tanpa mengesampingkan aturan hukum," katanya.

Mengakhiri audiensi, Budi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan DPRD sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

"Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita terus menjaga ruang dialog, saling menghormati, dan bersama-sama mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat. DPRD Kabupaten Sukabumi akan selalu terbuka menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama