Pemkab Sukabumi Ajukan KUA-PPAS 2027 di Paripurna DPRD, Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata


GarudaNews (Sukabumi) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan arah pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2027 dengan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian nota pengantar tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (9/7/2026). Selain membahas KUA-PPAS 2027, rapat juga mengagendakan penyampaian laporan hasil reses kedua anggota DPRD Tahun 2026 serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar diwakili Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Menurut Andreas, kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pembangunan tahun 2027 diarahkan pada pembentukan ekosistem yang mampu memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Di antaranya adalah belanja wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pembiayaan berbagai program prioritas yang telah direncanakan.

Pada agenda yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Andreas berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang semakin memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, nyaman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa laporan hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah dihimpun dan akan menjadi salah satu referensi penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang diterima selama kegiatan reses mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga berbagai persoalan yang selama ini menjadi pembahasan dalam rapat bersama mitra kerja pemerintah daerah.

"Hasil reses ini kami serahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Budi.

Ia juga menyinggung perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD yang diumumkan dalam rapat paripurna. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan hal yang lazim selama dilakukan sesuai ketentuan tata tertib DPRD dan hanya berupa pergeseran penugasan anggota.

Usai penyampaian nota pengantar KUA-PPAS, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera memasuki tahapan pembahasan untuk menyepakati arah kebijakan anggaran tahun depan.

"Pembahasan akan segera dilakukan bersama pemerintah daerah. Kami berharap prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu sehingga tahapan berikutnya bisa segera dilaksanakan sesuai jadwal," pungkasnya.

(eRHa)
Lebih baru Lebih lama