GarudaNews (Sukabumi) - Rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi.
Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal tersebut, terutama terkait perencanaan anggaran, manfaat investasi, hingga target kinerja perusahaan.
Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).
Leni mengungkapkan, setelah mencermati sejumlah dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan KUA-PPAS TA 2026 hingga KUA-PPAS TA 2027, pihaknya tidak menemukan alokasi maupun rencana penyertaan modal untuk Perumda Pesona Pariwisata.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan kepada publik agar rencana penggunaan APBD memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Daerah selalu menyampaikan keterbatasan anggaran, padahal masih banyak program prioritas yang jauh lebih mendesak dan dibutuhkan langsung oleh masyarakat, terutama jaminan kesehatan dan perbaikan infrastruktur jalan,” ujar Leni.
Selain aspek penganggaran, Fraksi PKS juga mempertanyakan prospek dan efektivitas penambahan modal bagi Perumda Pesona Pariwisata. Pemerintah daerah diminta membuka data kinerja perusahaan, analisis investasi, mitigasi risiko, serta rencana bisnis atau business plan yang menjadi dasar pengajuan penyertaan modal.
Leni menegaskan, apabila penyertaan modal menggunakan uang rakyat melalui APBD, penggunaannya harus diarahkan pada kegiatan yang produktif dan berpotensi memberikan keuntungan bagi perusahaan maupun pemerintah daerah.
Ia menilai modal tersebut semestinya digunakan untuk pengembangan destinasi wisata, pembangunan atau peningkatan fasilitas pariwisata, serta berbagai kegiatan usaha yang memiliki prospek meningkatkan pendapatan perusahaan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai penyertaan modal hanya digunakan untuk membiayai operasional rutin perusahaan, terlebih sekadar menopang beban gaji jajaran direksi,” tegasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti pengalaman penyertaan modal sebelumnya. Menurut Leni, perlu ada evaluasi untuk melihat sejauh mana tambahan modal dari pemerintah daerah telah memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja perusahaan dan dividen yang diterima daerah.
Karena itu, setiap rencana penyertaan modal dinilai perlu disertai target kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.
PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Key Performance Indicators (KPI) sebelum dana penyertaan modal direalisasikan. Indikator tersebut harus mampu mengukur tujuan investasi, target pendapatan, waktu pengembalian investasi, hingga besaran kontribusi yang diharapkan masuk ke kas daerah.
“Setiap rupiah uang rakyat yang disuntikkan kepada BUMD harus menghasilkan dampak yang nyata dan terukur,” kata Leni.
Tak berhenti pada persoalan modal, Fraksi PKS juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Perumda Pesona Pariwisata sebelum Raperda Penyertaan Modal disepakati.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan perusahaan dikelola oleh jajaran yang memiliki kemampuan, produktivitas, serta rekam kinerja yang mampu mendukung target bisnis perusahaan. Manajemen yang dinilai tidak produktif atau memiliki catatan kinerja buruk, menurut PKS, perlu mendapatkan pembenahan.
Di sisi lain, Leni menekankan bahwa penguatan Perumda Pesona Pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kesehatan perusahaan. BUMD tersebut juga harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki potensi menciptakan efek berantai terhadap perekonomian daerah, mulai dari pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, penciptaan lapangan usaha hingga peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Dengan demikian, penyertaan modal daerah diharapkan benar-benar menjadi investasi publik yang menghasilkan manfaat ekonomi, bukan sekadar tambahan anggaran untuk menopang operasional perusahaan.
Fraksi PKS meminta seluruh rencana penyertaan modal tersebut dikaji secara komprehensif sebelum disetujui. DPRD ingin memastikan penggunaan APBD memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
(eRHa)
