Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Apep Saepul Mahdan saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna
GarudaNews (Sukabumi) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi agenda administratif berupa pergeseran angka dalam dokumen anggaran.
PPP mendorong perubahan APBD dijadikan momentum untuk memastikan belanja daerah benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Apep Saepul Mahdan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Apep, keberhasilan APBD tidak cukup dilihat dari tingkat serapan anggaran maupun kelengkapan administrasi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana belanja pemerintah menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Fraksi PPP tidak ingin APBD berhenti pada output administratif, tetapi harus bergerak menuju outcome pembangunan. Jalan yang dibangun harus memperlancar mobilitas ekonomi, fasilitas pendidikan dan kesehatan harus meningkatkan akses serta mutu pelayanan, dan seluruh belanja pemerintah harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup rakyat,” tegas Apep.
Dalam pandangan fraksinya, PPP turut menyoroti kondisi pendapatan daerah. Salah satunya adalah penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,73 miliar.
Target PAD yang semula diproyeksikan mencapai Rp903,91 miliar berubah menjadi Rp895,18 miliar dalam rancangan perubahan APBD 2026.
PPP menilai perubahan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, bukan hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.
Selain PAD, Fraksi PPP juga menyoroti besarnya porsi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan transfer disebut mencapai sekitar Rp3,17 triliun, sementara PAD berada di kisaran Rp895,18 miliar.
Menurut PPP, kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Apep mendorong Pemkab Sukabumi memiliki roadmap kemandirian fiskal yang jelas, terukur, dan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Namun, peningkatan pendapatan daerah menurutnya tidak seharusnya hanya mengandalkan intensifikasi pemungutan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah daerah didorong memperluas basis ekonomi daerah, mempercepat digitalisasi sistem pendapatan, mengoptimalkan peran BUMD, serta meningkatkan pemanfaatan aset milik daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperbesar kapasitas pendapatan sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di Kabupaten Sukabumi.
PPP juga mengingatkan agar setiap perubahan alokasi anggaran memiliki tujuan yang jelas dan dapat diukur hasilnya.
Belanja infrastruktur, misalnya, diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi turut mendukung mobilitas ekonomi masyarakat. Begitu pula belanja pendidikan dan kesehatan harus diarahkan pada peningkatan akses serta kualitas pelayanan.
Apep menegaskan, perubahan APBD pada akhirnya harus dapat dilihat dampaknya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Yang penting APBD jangan hanya berubah angkanya, tetapi rakyat juga harus merasakan perubahan hidupnya,” pungkas Apep.
(eRHa)
